Hilman – Deteksi News
Sumenep ( deteksinews.co.id ) – Lagi-lagi Kepolisian Resort (Polrest) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memberikan informasi yang jelas terkait kriminalitas di wilayah hukum kota Sumekar itu.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, telah terjadi penangkapan kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Ganding, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (11/09/2021) malam.
Seperti disampaikan salah satu warga Desa Ganding, Anam mengatakan, sekira pukul 20.30 WIB ada penangkapan diduga pelaku curanmor.
“Ya mas tadi kabarnya ada penangkapan diduga kasus curanmor,” katanya kepada media ini. Sabtu (11/09/2021) malam.
Dia juga menjelaskan pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga pelaku curanmor berikut barang buktinya
“Yang ditangkap tiga orang beserta sepeda motornya. Mereka ditangkap dirumah salah satu rumah tersangka sendiri,” ungkapnya.
Namun sayang ketika wartawan media Deteksi News melakukan upaya Konfirmasi kepada Kapolsek Ganding, AKP. Sahrawi, malah mengatakan informasi itu tidak benar.
“Tidak benar itu mas, silahkan lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Humas Polres,” ujarnya singkat dalam panggilan selulernya. Senin (13/09/2021).
Sementara itu, setelah media ini konfirmasi kepada Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti malah membenarkan penangkapan kasus curanmor di wilayah hukum Ganding. “Benar,” terangnya singkat kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp-nya. Selasa (14/09/2021).
Namun sayang, Kasubag Humas Polres Sumenep, tidak menjelaskan secara detail proses penangkapan kasus Curanmor tersebut, berapa motor yang menjadi BB yang diamankan Kepolisian dan siapa saja ketiga tersangka tersebut.
Untuk itu, Awak media Deteksi News akan terus memburu informasi dan fakta kasus curanmor tersebut demi kepentingan informasi keterbukaan publik.