Hilman – Deteksi News
Sumenep, (deteksinews.co.id) – Setelah sejumlah media memberitakan kasus penangkapan budak narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Ganding, Baru Kepolisian Resort (Polres) Sumenep membuat rilis penampakan tersebut.
Sebelumnya, Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, tidak bisa merilis penangkapan budak sabu tersebut dengan alasan belum dapat izin dari Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.
“Maaf mas saya nggak bisa rilis sebelum ada petunjuk Kapolres, maaf,” tulisannya singkat kala itu.
Pantauan media Deteksi News, Polres Sumenep baru merilis kasus penangkapan budak narkoba yang lagi pesta sabu pada hari Senin (13/09/2021) kemarin. Padahal penangkapannya terjadi ada Hari Kamis (09/09/2021) malam.
Dalam rilis tersebut akhirnya terungkap tiga warga yang lagi pesta sabu-sabu merupakan warga Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep.
“Ungkap Narkotika jenis sabu-sabu Pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 Sekira Pukul 20.00 Wib oleh Anggota Polsek Ganding dan Koramil Ganding, terhadap tersangka bernama: Taufiqurrahman, Ediyanto dan Ali Kusdi. Ketiganya masih satu Kampung dan ditangkap dirumah tersangka Taufiqurrahman,” tulis Widiarti dalam keterangan tertulisnya. Senin (14/09/2021).
Namun sayang dalam keterangan rilis tersebut, Humas Polres Sumenep, belem mengungkap bahwa salah satu dari tiga tersangka itu diduga seorang Aparatur Desa di Desa Gadu Barat.
“Iya ada penangkapan kemaren malam, yang ikut diamankan salah satunya diduga perangkat desa,” ujarnya warga Warga Desa Gadu Barat yang minta identitas dirahasiakan. Sabtu (11-09-2021).
Oleh karena itu, Media Deteksi News akan terus memburu fakta dan informasi sebenarnya soal kasus penangkapan budak narkoba yang salah satunya diduga oknum Aparatur Desa di Desa Gadu Barat.