Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Ketua tim media centre DPC PKB Bondowoso, Muhlis Adi Rangkul mereaksi unggahan Ramli Arul di media sosial facebooknya terkait dengan tuduhan Ramli Arul bahwa Pak Tua telah melakukan tindak pidana korupsi dana Pendidikan.
Dalam unggahan Ramli Arul yang di unggah pada 11 September 2021 tersebut awalnya membandingkan Pak Kadis VS Pak Tua. Pak Kadis dinyatakan sebagai orang yang lagi asyik bernyanyi, sementara Pak Tua mengkritik pak Kadis karena dinilai nyanyian itu bisa merusak pendidikan karakter.
Selanjutnya, Ramli Arul menuduh Pak Tua melakukan korupsi dana pendidikan dimana korupsi, kata Arul lebih berbahaya daya rusaknya daripada sekedar nyanyian.
“Unggahan ini memang biasa ya. Namun kita semua tahu bahwa dalam beberapa hari terakhir Bondowoso diviralkan dengan nyanyian dan jogetan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso. Karena nyanyian dan jogetan itu dilakukan oleh public figur di saat yang tidak tepat, maka Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dafir dan Ketua PCNU Bondowoso, Kyai Abdul Qadir Syam mengkritik masalah itu. Jadi biar ini tidak menjadi bola liar, saya menantang Ramli Arul untuk membuktikan omongannya. Silahkan laporkan ke polisi kalau memang ada kasus korupsi. Jangan hanya asbun (asal bunyi) di medsos. Tidak gentle itu namanya,” ujarnya.
Muhlis menjelaskan bahwa selama ini, PKB selalu diam ketika partai yang dilahirkan oleh NU ini dihujat oleh banyak orang termasuk pengurusnya. Ada penggiringan opini yang coba di bangun untuk membentuk oponi publik untuk mendiskreditkan PKB. Namun saat ini, PKB telah memiliki *Lebah Muda* dimana lebah muda ini siap melawan siapapun yang berani mengganggu PKB.
“Saya kasi contoh satu saja misalnya ketua DPC PKB Bondowoso H. Ahmad Dafir yang selama ini selalu diasosiasikan sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas semua kegaduhan di pemerintahan Salwa Irwan. Pak Dafir selalu dianggap sebagai otak kegaduhan yang ingin mengganggu pemerintahan, padahal justru Pak Dafir lah yang selalu membantu dan Bupati menyelesaikan banyak persoalan,” ujarnya.
Menurut Muhlis, opini tersebut selalu dikembangkan sehingga opini tersebut mengkristal di benak publik. Pak.Dafir selalu dianggap korupsi padahal tak pernah terbukti namun banyak yang menuduh korupsi.
“Kalau PKB mau, kita sangat bisa mengganggu jalannya pemerintahan karena bagaimana manapun secara politik PKB adalah partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD. Kalau PKB mau, PKB sangat bisa menghambat roda pemerintahan, namun apa yang terjadi, PKB justru selalu membantu, APBD kita selalu dibahas dan selesai tepat waktu. Kalau kita mau, ya itu mudah sekali. PKB atau Pak Dafir sangat bisa dengan kekuatan politik yang dimiliki. Namun PKB tidak akan melakukan itu karena PKB tidak akan merusak kepentingan rakyat,” katanya.
Untuk itu ia meminta agar Ramli Arul tidak hanya koar di media sosial. “Jika ia memang lelaki, saya tunggu laporannya, buktikan jika ia bertanggung jawab atas apa yang ia katakan,” katanya.
Namun, jika ia tidak melaporkan kasus itu, Ramli Arul bisa dijerat dengan pasal menebar informasi palsu atau hoax di medsos dimana penebar berita hoax dikenakan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE
“Selain itu dia juga bisa dinilai melindungi pelaku kejahatan dengan tidak memberikan kejelasan siapa sebenarnya PAK TUA yang menurut keterangan ramli arul di sebuah post diberanda facebooknya telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Dan itu juga memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.