Deteksi News
Bondowoso Featured

Dukung Perpres Dana Pesantren, FPKB Usulkan Perda Fasilitasi Pesantren

Redaksi – Deteksi News

Bondowoso, (deteksinews.co.id) – DPC PKB Kabupaten Bondowoso mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden pada 2 September 2021 kemarin.

Ketua komisi I DPRD Bondowoso, H. Tohari yang juga ketua fraksi PKB mengatakan bahwa Perpres tersebut sangat menguntungkan pesantren karena di dalamnya dibahas perihal dana abadi pesantren, sehingga melalui perpres ini pesantren ke depan akan lebih berkualitas dan maju.

Apalagi, pesantren memiliki peranan dan kontribusi besar dalam pembangunan dan dalam menjaga NKRI dari radikalisme dan pihak pihak yang ingin merongrong kewibawaan bangsa.

“Hal ini sebenarnya sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar, sebab dari awal PKB memang menginisiasi agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pesantren. Kita semua bangga atas perhatian pemerintah terhadap pesantren, sehingga UU No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren dapat segera direalisasi dan dilaksanakan,” terangnya.

Menurut dia, sejak tahun 2020, FPKB Bondowoso telah mengusulkan Perda Inisiatif tentang Fasilitasi Pesantren di Kabupaten Bondowoso, bahkan, usulan FPKB tersebut telah masuk dalam Prolegda di kabupaten Bondowoso.

“Kami berharap agar pemerintah daerah segera mencari formula kebijakan dan skema regulasi yang dapat menfasilitasi pelaksanaan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan yang telah lama dilakukan oleh pesantren. Pemerintah harus hadir memberikan support pada semua upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh pesantren, baik pemberdayaan dalam ruang pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan dalam ruang ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, Tohari menyarankan agar dalam penyusunan Perda tentang Fasilitasi Pesantren, Pemerintah menyediakan ruang partisipatif dari berbagai organisasi dan lembaga kemasyarakatan lain nya semisal NU maupun Muhammadiyah maupun alumni pesantren.

“Nah, dengan melibatkan lembaga dan organisasi kemasyarakatan, maka Perda ini nanti akan lebih berbobot dan lebih membumi. Hal ini, sekali lagi bertujuan agar Perda Fasilitasi Pesantren ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pesantren yang ada di Bondowoso,”jelasnya.

Related posts

Pria ini Batalkan Pernikahannya, Gegara Sang Ibu Dibentak Calon Istri

Redpel

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Disdik Sumenep Gelar Lomba Paduan Suara

Redpel

Polres Bondowoso Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Sebanyak 38 Personil

Redpel