Rofiq – Deteksi News
Damar, Beltim. (deteksinews.co.id) – Komisi III DPRD Belitung Timur menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim dapat segera membangun landfill baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trafo Mayang di Kecamatan Damar. Hal ini lantaran tumpukan sampah di landfill TPA Trafo sudah melampaui kapasitas.
Rekomendasi ini diberikan usai Komisi III DPRD Beltim yang terdiri dari Ketua Komisi Djafri, Sekretaris Akhlanudin dan anggota Koko Haryanto dan Sunarjo meninjau langsung TPA Trafo Mayang, Sabtu (11/9/21). Hadir mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Novis Ezuar, Kepala Bidang Persampahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Wahyudin.
“Tempat penampungan sampah atau landfill TPA Trafo mayang sudah penuh. Untuk itu kita merasa prihatin, karena sampah ini akan berdampak pada pencemaran lingkungan, air, tanah serta udara,” ungkap Djafri melalui rilis, Minggu (12/9/21).
Dengan semangkin meningkatnya tumpukan sampah, kata Djafri, kerja dari pekerja yang memilah sampah juga semangkin berat.
“Kasihan mereka kita lihat kerja mereka berat. Karena sampah yang dipilah juga makin padat,” kata Djafri.
Untuk itulah DPRD Beltim akan berupaya agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memperoleh anggaran untuk membangun landfill yang baru, terutama anggaran yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Perwakilan Kementerian PUPR yang ada di Provinsi. Dalam DED kita hanya Rp 7 milyar, padahal dana yang ada Rp 15 milyar. Tentunya ini yang harus kita perbaiki,” saran Djafri.
Sementara itu Kepala Dinas Linngkungan Hidup sangat berterima kasih atas kunjungan komisi 3 DPRD Beltim untuk melihat langsung kondisi & kegiatan yang ada di TPA Trafo Mayang.
“TPA Trafo Mayang ini adalah tempat proses akhir sampah yang dihasilkan di wilayah Kabupaten Beltim, jadi keberadaan TPA ini sangat penting bagi masyarakat Beltim,” ucap Novis.
Novis menjelaskan sistem yang digunakan di TPA Trafo Mayang saat ini adalah controlled landfill. Diakuinya landfill tersebut kondisinya sudah hampir penuh, oleh karena itu perlu segera dibangun lokasi landfill baru pada lahan yg tersedia di TPA Trafo Mayang.
“Usulan tersebut saat ini sudah disampaikan ke Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Babel. Kami juga berharap dari komisi 3 DPRD bisa ikut mengawal usulan ini, sehingga pembangunan lokasi landfill baru tersebut bisa segera direalisasikan pada tahun depan,” harap Novis.
TPA Trafo Mayang memiliki luas 12,06 hektar. Satu hektar digunakan untuk bangunan landfill dengan kapasitas mencapai 600 ribu meter kubik sampah.