Deteksi News
Bondowoso Featured

PCNU Anggap Video dan Nyanyi Kadikbud Lebih Parah Daripada Tiktok Dispar

Redaksi – Deteksi News

Bondowoso, (dereksinews.co.id) – Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso, KH. Abdul Qadir Syam menanggapi serius perihal video bernyanyi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sugiono yang viral di media sosial maupun berita lokal maupun nasional.

Menurut dia, secara etika apa yang dilakukan oleh Kepala Dikbud itu lebih parah daripada video tiktok yang juga pernah terjadi dilakukan oleh seorang Kepala Dinas Pariwisata Bondowoso. Sebab, Kepala Dikbud merupakan lembaga pendidikan yang dari sanalah pendidikan karakter dibentuk dan dijaga.

“Saya kira apa yang dahulu pernah terjadi di Dinas Pariwisata itu masih bisa ditoleransi karena secara kelembagaan masih ada kaitannya, namun ketika ini dilakukan oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, ini tentu akan berdampak pada dunia pendidikan. Bisa ditiru oleh anak anak didik yang seharusnya mereka mendapat asupan pendidikan karakter dan akhlakul karimah, ” ujarnya.

Untuk itu, Kyai Qadir mendukung langkah-langkah Pemerintah daerah untuk segera melakukan dan memberikan sanksi jika nanti ditemukan pelanggaran itu secara etika maupun pelanggaran hukum lainnya.

Sementara Sekretaris Daerah, Soekaryo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan langkah langkah kongkret untuk menyelesaikan kasus itu termasuk diantara nya memerintahkan inspektorat untuk melakukan langkah sehingga kasus tersebut nantinya bisa diselesaikan. “Kita sudah perintahkan inspektorat dan untuk membentuk komisi etik kita sedang berkoordinasi dengan DPRD, ” ujarnya.

Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dafir mengemukakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintah yang ingin menyelesaikan masalah tersebut. Kata dia, keadilan harus ditegakkan dan tak ada tebang pilih.  Apabila beberapa waktu yang lalu ada kepala dinas melakukan kesalahan dam mendapat sanksi, maka setiap orang yang melakukan kesalahan harus mendapat keadilan hukum yang sama.

“Saya tidak dalam rangka memihak pada siapa namun saya harap ada keadilan yang ditegakkan. Siapa yang melanggar maka ia harus menerima hukuman,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video joget dan bernyayi Kepala Dikbud,Sugiono menjadi konsumsi publik. Video itu lalu menjadi berita nasional karena selain dinilai melanggar prokes ulah Kadikbud ini tak layak secara etik apalagi dilakukan di lembaga pendidikan dan diruang sekolah yang ditonton banyak orang.

Related posts

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi

Redpel

Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Redpel

Gagal Pertahankan Gelar Piala 2022, Mbappe Tulisan Pesan “Nous Reviendrons”

Redpel