Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Dewan Pendidkan Kabupaten Bondowoso menyesalkan ulah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono. Dewan Pendidikan meminta agar Bupati memberikan teguran keras terhadap Sugiono karena telah mencederai dunia pendidikan.
“Kami sangat menyesalkan prilaku Kadikbud yang telah berlaku tidak baik dengan bernyanyi di depan kaum terdidik. Untuk itu, Bupati harus memberikan teguran keras kepada Kadikbud karena telah melalukan kecerobohan sosial di masyarakat, “ujar Miftahul Huda, Dewan Pendikan Bondowoso.
Menurut Miftah, video tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan dilihat oleh anak didik di Bondowoso. “Pendidikan karakter yang menjadi cita cita bersama akhirnya ambyar. Bagaimana siswa bisa memiliki pendidikan karakter apabila pemangku pendidikan memberikan contoh tidak baik, ” katanya.
Miftah berharap agar dia segera meminta maaf kepada Publik dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi. “Ya segera minta maaf ke publik,” katanya.
Sementara itu, salah satu pengurus harian PDIP Bondowoso Hery Masduky mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Kadikbud tidak mencerminkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Tindakannya yang bernyanyi di depan banyak orang selain melanggar Prokes juga merusak citra pendidikan Bondowoso. Oleh karena itu ia meminta Kadikbud disidang etik dan diberikan sanksi berat atas apa yang telah dilakukan.
“Harus adil. Dia harus disidang etik dan diberikan sanksi tegas. Kalau kemarin ada pejabat yang disanksi, sekarang juga harus disanksi. Dan sanksinya harus lebih berat dari sebelumnya karena dia sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan namun sama sekali tidak mendidik dan tidak berbudaya ” katanya.
Video joged dan bernyata kadikbud viral dari whatsapp ke whatsapp. Bahkan penegak hukum saat ini sedang melakukan penyelidikan dimana lokasi tersebut.
Di tempat terpisah, Koordinator LSM Jaka Jatim mengatakan agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan diproses hukum karena patut diduga melanggar protokol kesehatan. “Proses hukum saja dia. Sebab dia patut diduga melanggar prokes,”katanya.