Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Hiruk pikuk pinjaman dana melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha budidaya pertanian Porang alias Lorkong di Desa Kupang, Kecamatan Pakem dinilai sebagai salah satu upaya dan memiliki agenda tersembunyi menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pasalnya, tuduhan demi tuduhan yang menggema di media sosial terkait pinjaman KUR sangat tidak sesuai dengan kenyataan. Apalagi hingga saat ini belum ada konfirmasi secara seimbang terkait pinjaman KUR untuk usaha budidaya tanaman Porang.
Ketua Colection Agen BNI 46 atau Kelompok Tani Porang, Saha mengemukakan bahwa pihaknya bersama Bank BNI 46 telah bersepakat untuk mengucurkan dana KUR, namun demikian hal itu sudah melalui proses dan verifikasi yang sangat ketat.
“Maka saya jelaskan disini bahwa tidak semua orang yang mengajukan KUR ini di ACC oleh Perbankan namun ada mekanisme dan proses verifikasi yang panjang. Dari 45 orang yang mengajukan, hanya ada 39 orang yang lolos, sementara sisanya di cancel,” ujarnya.
Menurut dia, pinjaman melalui KUR yang tanpa jaminan itu cair secara bertahap. Pada tahap awal, masyarakat yang mengajukan KUR melalui kelompok dan memiliki tanah untuk di tanami Porang dapat menerima pinjaman itu sesuai kebutuhan misal pengolahan lahan. Selanjutnya, bibit disiapkan oleh Pabrik atau perusahaan Porang yakni APK.
“Jadi tidak cair Rp. 50 juta melainkan dicairkan sesuai kebutuhan petani. Baru setelah itu dicairkan lagi secara berjenjang hingga akhir masa tanam, ‘Nah nantinya setelah bibit Porang siap untuk panen maka petani porang ini menjual hasil panen ke Pabrik. Penjualan ini kemudian dipotong sesuai pinjaman. Sisanya yang menjadi hasil pertanian akan menjadi milik petani porang,” ujarnya.
Pak Saha mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan kalkulasi dalam sekali panen, petani akan meraup keuntungan di atas 50%. “Sudah kita hitung dalam sekali panen atau sekitar satu tahunan petani sudah untung hingga di atas 50%. Apalagi saat ini pemerintah baik pemerintah pusat maupun provinsi menggalakkan budidaya tanaman porang. Sebab tanaman ini merupakan tanaman ekspor yang dibutuhkan dunia,” katanya.
Ia berharap agar masyarakat tidak percaya dengan info atau fitnah yang tak bisa dipertanggung jawabkan. “Memang kelompok kami sempat takut dengan pinjaman ini namun sudah kami jelaskan bahwa tanaman ini merupakan tanaman emas. Saya juga hanya ingin membantu masyarakat saya di desa Kupang untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid 19,” ujarnya.
Terkait isu yang kini berkembang menurut Saha, hal itu hanyalah pekerjaan orang yang sakit hati. Lebih dari itu, ia melihat ada agenda terselubung menjelang Pilkades yang ia duga untuk menjatuhkan reputasinya. “Saya kan juga maju sebagai calon kades,” tuturnya.