Deteksi News
Featured Madura Tapal Kuda

Jadi Bola Panas, Camat Dasuk Ikut Terseret ke Pusaran Kasus Raskin Desa Dasuk Laok

Hilman – Deteksi News

Sumenep, (deteksinews.co.id) – Kasus dugaan penyimpangan Raskin (Beras Miskin) di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi bola panas.

Pasalnya hampir semua pihak yang terkait dugaan korupsi Raskin di Desa Dasuk Laok itu satu persatu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat Sumenep.

Berdasarkan informasi dihimpun, Inspektorat Sumenep telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi mulai dari Pihak Bulog, Satgas Pembantu yang bertanggung mengirim beras, Eks PJ Kades dan juga Sekdesnya juga telah selesai diperiksa.

Bahkan kali ini Camat Dasuk, Sumarsono, juga ikut terseret kedalam pusaran Kasus Raskin di Desa Dasuk Laok dan akan segera dipanggil oleh Inspektorat Sumenep untuk dimintai keterangan.

Seperti disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati, melalui Auditor Madya Inspektorat, Jufri menyampaikan kepada Media ini, bahwa pihaknya akan segera memanggil camat Dasuk selaku koordinator Raskin tingkat Kecamatan.

“Ya ini kita akan memanggil Camat Dasuk karena pihak kecamatan sebagai tim Raskin kecamatan,” katanya kepada media ini. Selasa (27/07).

Sementara itu, Ketua LSM LIPK Sumenep, Sayfiddin, selaku pelapor dugaan kasus tindak pidana korupsi Raskin di Desa Dasuk Laok itu meminta inspektorat Sumenep lebih serius dan harus estafet menangani kasus tersebut.

“Kami minta kepada inspektorat sumenep untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus raskin Desa Dasuk Laok ini. krn kami dengar informasi bahwa kasus ini akan di kondisikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya kepada media ini. Selasa (07/09).

Pria yang akrab disapa Say itu sepertinya tidak main-main dengan kasus Raskin di Desa Dasuk Laok itu. Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan akan mengawal sampai tuntas.

“Jadi kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan tanpa pandang bulu,” ungkapnya dengan tegas.

“Bahkan dalam mnggu ini kami akan mengirim surat kepada inspektorat sumenep untuk menanyakan perkembangan kasus raskin dasuk laok ini dan kami minta kepada inspektorat sumenep untuk tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun,” pintanya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan penyimpangan Raskin di Desa Dasuk Laok itu sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada 9 Desember 2019 kemudian dilimpahkan kepada inspektorat pada tanggal 20 Februari 2020.

Related posts

Arus Deras Hambat Proses Pencarian Korban, Tim SAR Datangkan Mesin Perahu Lebih Besar

Redpel

Polres Batu Terjunkan Tim Vaksinator Cegah Penyebaran Wabah PMK

Redpel

Ingin Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Ratusan Warga Rela Ngantri

Redpel