Hilman – Deteksi News
Sumenep, (deteksinews.co.id) – Nasib tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam hangus lantaran hingga saat ini masih banyak yang belum terbayar.
Seperti disampaikan Ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, Moh. Syukron Hamidi, membenarkan bahwa tunjangan atau honor BPD se – Kabupaten Sumenep terancam tak terbayar.
“Kasus tunjangan BPD di setiap Desa se Kabupaten Sumenep memang variatif, termasuk di Desa kami (Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, red) hingga saat ini hanya terbayar 3 bulan,” katanya kepada media ini. Senin (06/09/2021).
Bahkan menurut Syukron panggilan akrabnya menjelaskan, dirinya mendapatkan kabar bahwa tunjukkan BPD di tahun 2021 ini tidak full satu tahun melainkan hanya 7 bulan bahkan ada yang hanya 5 dan 6 bulan saja.
“Informasinya di desa kami juga di Desa yang lain untuk anggaran 2021 tunjangan BPD memnag tidak full satu tahun, hal itu katanya tergantung DD dan ADD setiap Desa. Contohnya di Desa kami kata Bendahara Kami hanya 7 bulan saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syukron yang juga menjabat Ketua BPD di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, itu menyampaikan bahwa terkait tunjangan atau honor BPD memang menjadi persoalan yang sangat krusial, karena menurutnya itu sangat berpengaruh terhadap kinerja BPD di Kota Sumekar itu.
“Ketika keberadaan BPD yang semangat awalnya mengawasi dan mengontrol pemerintah Desa, tapi kemudian ternyata tidak ditopang dengan anggaran yang cukup, maka jelas akan berpengaruh terhadap kinerja teman-teman BPD se-kabupaten Sumenep,” tegasnya.
“Maka dari itu dalam waktu dekat kita akan audensi dengan pemerintah Daerah terutama terhadap DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk menanyakan apa sebenarnya maunya pemerintah dengn adanya BPD, apa hanya dijadikan sebagai pelengkap atau benar-benar mau difungsikan sesuai tupoksinya,” imbuhnya.
Mendengar persoalan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin menjadi berang karena menurutnya tunjangan atau honor BPD sebagai legislator di tingkat Desa harus terjamin demi kesejahteraan dan kemakmuran Desa.
“Ketika kami mendengar bahwa honor atau tunjangan (Siltap) BPD ini tidak cukup dan terancam hangus maka ini menjadi atensi kami untuk mengawalinya sehingga anggaran itu aman,” ujarnya kepada awak media di Kantornya. Senin (06/09/2021).
Lebih lanjut, Zainal yang juga anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Sumenep mengatakan baru tahun ini di Kabupaten Sumenep anggaran untuk BPD tidak cukup.
“Ini baru pertama kali dialami oleh pemerintah Kabupaten Sumenep, anggaran untuk Siltap (Honor/Tunjangan BPD tidak cukup, ini kan lucu didengar banyak orang, BPD-nya direktur tapi anggarannya tidak ada,” bebernya keheranan.
Untuk itu, dirinya selaku mantan kepala Desa berjanji akan mengawal anggaran untuk BPD agar aman hingga dibayar penuh hingga bulan Desember 2021.
“Saya sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang habis di timgar dan banggar. Karena kebetulan di Fraksi PDIP ini di Banggar ada dua, yakni saya dan Mas Darul selaku ketua Komisi 1. Oleh karena itu saya pastikan 90 persen anggaran itu aman,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dirinya berharap kepada semua BPD se-kabupaten Sumenep untuk tenang jangan sampai arogansi, jangan sampai melakukan unras atau audensi baik ke Pemkab atau ke DPRD.
“Kami harap teman-teman BPD tetap tenang dan bersabar, karena kami berdua akan berjuang habis-habisan untuk mendapatkan anggaran tunjangan BPD penuh hingga Desember, jadi jangan kawatir,” tegas Politisi si Moncong Putih itu.
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Moh Ramli menyampaikan, prihal gaji BPD yang tidak terbayar, saat ini tengah diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran.
Menurut Ramli, honor atau tunjangan BPD bukan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dianggarkan dari ADD (Alokasi Dana Desa), karena harus dipastikan melalui ADD adalah penghasilan tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat.
“Begini, yang wajib dari ADD itu hanya siltap, siltapnya kades dan perangkat desa, sedangkan untuk honor BPD itu dari APBDes dengan sumber lain selain DD dan ADD,” terangnya.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipastikan memikirkan desa yang PADesnya rendah, sehingga diusulkan lewat APBD perubahan untuk dibantu dipenuhi dari APBD.
“Tunjangan BPD itu kan diambilkan dari APBDesa, ya terserah ADD boleh, tapi kita tetap dorong juga dari PADes lainnya,” imbuhnya.
“Jelasnya begini, berdasarkan Perbup, telah diatur bahwa ADD prioritasnya untuk siltap kades dan perangkat desa, kemudian baru tunjangan BPD masuk prioritas kedua,” pungkasnya.