Deteksi News
Featured Situbondo

DPD Partai Berkarya Kabupaten Situbondo Bersyukur Atas Kemenangan Putusan Banding

Murawi – Deteksi News

Situbondo, (deteksinews.co.id) – Dewan Pengurus daerah Partai Berkarya Kabupaten Situbondo Jawa Timur mengucapkan trimakasih kepada Keluarga besar Partai Berkarya Kubu Tomi Soeharto atas Putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Partai Berkarya DDI bawah Komando Ketua Umum H. Hotomo Mandala Putra, SH. HMP Atas kembali menang di tingkat banding.

Dikuatkan putusan banding dengan nomor Gugatan 115/B/2021.PTUN JKT. dengan amar putusan yang berbunyi 1. Menerima permohonan banding dari pembanding /tergugat dan pembanding /tergugat II intervensi tersebut. Menguatkan putusan Pengadilan Tata usaha Negara Jakarta nomor,182/G/2020.PTUN Jakarta tanggal 16 Pebruari 2021. Atas dasar amar putusan banding PTTUN Jakarta sudah jelas bahwa Partai Berkarya tetap di bawah komando H. Hotomo Mandala Putra.

Ketua DPD Partai Berkarya sekaligus Memimpin Sebagai Bupati Lira Kabupaten Situbondo Didik Martono mengatakan ke awak media Deteksi News, “Dengan kemenangan Partai berkarya kami selaku pengurus DPD Mengucapkan bersyukur dan berterimakasih,” ujarnya.

“Semoga ke depan Partai berkarya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan Rakyat seluruh Indonesia dan saya akan berusaha untuk 2024 DPD Partai Berkarya akan mendapatkan Kursi DPRD Kabupaten Situbondo ‘Salam Berkarya’, ” tutupnya.

Related posts

5 Hal Soal Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK

Redpel

JJS Meriahkan HUT PGRI ke-77 dan HGN 2022 di Alun-alun Ki Bagus Asra

Redpel

DPD PKS Situbondo Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Redpel