Deteksi News
Featured Hukum & Kriminal Tapal Kuda

Sat Reskrim Polres Tanbu Dibantu Back up Unit Resmob Polda Kalsel Tangkap Pelaku Pembunuhan

Edy. S – Detekso News

Batulicin, (deteksinews.co.id) – Pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 skj 19.00 Wita Sat reskrim Polres Tanah Bumbu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah di temukan 1 ( satu ) orang Perempuan dengan identitas an. SUGIYATI dalam keadaan meninggal dunia di Jl. Transmigrasi Km 02 Rt 002 Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Sabtu (28/08/21).

Atas laporan tersebut Kemudian Sat reskrim polres tanah bumbu bergerak menuju lokasi Tkp kejadian Identifikasi korban menuju ke RS.Marina untuk melakukan Identifikasi terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban perempuan nama SUGIYATI (53) Asal Karang Anyar
Alamat Jl. Transmigrasi Km 02 Rt 002 Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
TKP Warung Sate IDA, Jl. Transmigrasi Plajau Km. 02 Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu . Serta ditemukan beberapa barang bukti di lokasi Tkp
Dengan saksi yaitu TRIAS (menantu korban) dan IDA (anak korban).

Adapun kronologis kejadian, Pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekitar jam 18.30 wita. Menurut keterangan dari sdr TRIAS dan IDA selaku menantu dan anak korban ingin menjemput korban di rumah korban untuk di ajak ke rumah sdr TRIAS karena korban sedang sakit.

Dan pada saat sdri IDA masuk ke rumah korban, sdri IDA kaget melihat bercak darah, setalah di ikuti bercak darah tersebut dari ruang depan sampai ke dapur dekat wc, sdri IDA kaget melihat korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada nya dan berlumuran darah.

Setelah itu sdri IDA berteriak memanggil suaminya, sehingga korban pun langsung dibawa kerumah sakit. Kemudian hasil pemeriksaan Unit Identifikasi dan hasil visum luar sementara dokter terdapat 1 ( Satu ) luka tusuk di bagian ulu hati, kemudian terdapat 2 ( Dua ) luka sayatan di bagian perut, kemudian pergelangan tangan sebelah kiri hampir putus.

DASAR : LAPORAN POLISI Nomor : LP / B / 169 / VIII / 2021 / SPKT / POLRES TANAH BUMBU / POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 27 Agustus 2021 tentang tindak pidana Pembunuhan.

Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang diback up Unit Resmob Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana Pembunuhan setelah di ketahui pelaku a.n SAMSUDIN EKO WALUYO (46) Bin WITNYO SARWONO ( Alm )
pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 Skj 02.00 Wita di Gg. Vetran Rt. 07 Rw. lll Ds. Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Modus dan hasil pengakuan pelaku
bahwa dia telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang bertempat di warung Sate Ida Jalan Transmigrasi Plajau Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, adapun modus pelaku melakukan perbuatan Tersebut dikarenakan Motif Dendam / sakit Hati dikarenakan pelaku tersebut sering dimarahi oleh Korban Tersebut.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya.

Related posts

Polsek Wonosari Bedah Rumah dan Memberikan Santunan Kepada Ibu Jumi

Redpel

Proyek Pembangunan Laka Lantas Polresta Banyuwangi di Duga Merusak Pipa PDAM dan Gapura Jalan Kampung

Redpel

Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Bondowoso Akan di Gelar?

Redpel