Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Rencana gugatan masyarakat Banyuwangi terhadap Bupati Banyuwangi karena telah menandatangani kesepakatan batas wilayah kawasan wisata Ijen antara Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi mendapatkan tanggapan serius dari Ketua komisi I Bondowoso, H. Tohari.
Politisi PKB ini mengharapkan agar kesepakatan itu bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak, mengingat keputusan itu sudah melalui proses panjang. Menurut Tohari, pihaknya mendukung Pemerintah Bondowoso untuk tetap mempertahankan kesepakatan yang sudah disepakati. Ia juga menghormati keputusan yang sudah tertuang antara Banyuwangi dan Bondowoso.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan kedua Bupati baik Banyuwangi dan Bondowoso, apalagi’ pembagian batas wilayah itu lebih dominan Kabupaten Banywangi dari pada Kabupaten Bondowoso.
“Sebab jika ini masih mau disoal, maka hal ini tidak akan pernah kunjung usai. Jadi mari kita sudahi polemik ini dan kita bersama sama berbuat untuk kebaikan semua pihak,” ujarnya.
Tohari menjelaskan bahwa baik Bupati Banyuwangi maupun Bondowoso sudah melalukan berbagai upaya dan meminta saran dan pendapat sejumlah pihak yang berkompeten sebelum mengambil kepusan strategis.
Sampai saat ini DPRD Bondowoso masih menunggu keputusan Kemendagri terkait batas wilayah. Selain itu pihaknya juga mensupport anggaran agar kawasan ini semakin baik. “Kami harap kedua belaj pihak sama sama menghargai keputusan ini,” katanya.
Ia mengajak semua pihak agar semua mendukung keputusan itu karena antara Bondowoso dan Banyuwangi dan Bondowoso adalah tetangga dan keduanya saling membutuhkan dan tak bisa berdiri sendiri.
Sebelumnya, Banyuwangi dan Bondowoso menyoal batas wilayah di kawasan wisata alam Kawah Ijen. Dua kabupaten bertetangga ini akhirnya sepakat membagi batas teritorial Kawah Ijen menjadi dua, karena sama-sama memiliki kawasan wisata alam yang dikenal dengan blue fire. Kesepakatan ini menyusul pertemuan Bupati Bondowoso dan Banyuwangi di Surabaya, Kamis, 3 Juni 2021.
Pertemuan tersebut dipimpin Plh. Sekda Pemprov Jatim dengan difasilitasi Kemendagri RI. Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Dandim 0822 Letkol Kav. Widi Widayat, Plt. Asisten I Wawan Setiawan, Kepala Dinas PUPR Munandar, Kabag Adm. Pemerintahan Juni, Kabag Hukum Ahmad, Kabag Humas dan Protokol Suryadi, dan perwakilan Bappeda Bondowoso.
Bupati Salwa mengatakan, batas-batas teritorial yang disepakati Bondowoso dan Banyuwangi di kawasan Kawah Ijen ada di sejumlah lokasi. Yakni, sekitar Gunung Raung, Gunung Rante, Kawah Ijen, dan Gunung Ringgit. Untuk sisi bibir Kawah Ijen sebelah Barat menjadi teritorial Bondowoso dan sisi bibir Timur Kawah Ijen masuk teritorial Banyuwangi.
”Kesepakatan batas teritorial ini merupakan pelaksanaan PP 43 Tahun 2021 dengan difasilitasi Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur, serta menghadirkan kedua kepala daerah (bupati),” katanya di Bondowoso, Jumat, 04 Juni 2021.