Deteksi News
Bondowoso Featured

Camat Binakal Sosialisasi Untuk Menghadapi Masa Pandemi Covid-19 di Masyarakat

Bagus – Deteksi News

Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Untuk kesekian kalinya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. Setelah sebelumnya PPKM level 4 berakhir pada 23 agustus 2021, presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan untuk memperpanjang kembali masa PPKM sampai dengan tanggal 30 agustus 2021 mendatang.

Awal bulan agustus lalu tepatnya pada Tanggal 03/08 2021, pemerintah kabupaten Bondowoso, Polres, DPRD, Ulama dan tokoh masyarakat menggelar halaqah penyamaan persepsi menghadapi problematika masyarakat diera pandemi covid-19.

Halaqoh penyamaan persepsi tersebut dilaksanakan di gedung Endra Dharmalaksana Polres Bondowoso. Terdapat lima poin keputusan halaqah tersebut. Satu diantaranya Meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan hasil halaqah ini.

Merespon keputusan halaqah tersebut, kecamatan Binakal menggelar sosialisasi di Kantor Camat setempat pada rabu 25/08 2021. Kegiatan untuk merealisasikan percepatan vaksinasi di Kabupaten Bondowoso, khususnya dikecamatan Binakal.

Suhari selaku Camat Binakal mengatakan, “Bahwa dengan sosialisasi halaqah ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat tentang program-program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, ” tuturnya.

Terutama peningkatan capaian vaksinasi bagi masyarakat Kecamatan Binakal yang sampai saat ini masih belum mencapai 20 persen dari target peserta vaksin minimal 70 persen dari jumlah penduduk,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut yakni tim kabupaten mulai dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Bondowoso, Hadir pula MWC NU, MUI Kecamatan dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Kecamatan Binakal.

“Ada dari unsur muspika, kepala Puskesmas, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan, dan Perawat Desa se-Kecamatan Binakal,”tambahnya.

Dalam rangka menuju zona hijau dari persebaran covid-19, Kecamatan Binakal akan selalu lakukan sosialisasi ke Desa kepada masyarakat untuk selalu patuhi Prokes (Protokol Kesehatan).

“Kami juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan mengaktifkan satgas Covid-19 Desa yang ada di kecamatan Binakal. Tentunya dengan menyesuaikan aturan terbaru dari Satgas Covid-19 Kabupaten yang tiap saat bisa berubah menyesuaikan Level PPKM Kabupaten,”ujarnya.

“Menyikapi berita bohong atau Hoax, kami berharap kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan berita bohong atau Hoax, karena sekarang banyak berita-berita bohong yang membuat masyarakat ketakutan, maka dengan ini kami harapkan kepada masyarakat untuk menyaring atau langsung konsultasi kepada pihak kesehatan yang lebih tau tentang Covid-19, “pungkasnya.

Related posts

Polres Ngawi Gelar Aksi Sosial untuk Korban Bencana Alam

Redaksi

Gercep, Polres Ponorogo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick Up

Redaksi

Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Madura

Redaksi