Deteksi News
Banyuwangi Featured Hukum & Kriminal

Tidak Terima Vonis 3 Tahun, Aktivis Anti Masker Pukul Majelis Hakim

Redaksi – Deteksi News

Banyuwangi, (deteksinews.co.id) – Putusan sidang vonis kasus pidana yang melibatkan aktivis antimasker Banyuwangi, Muhamad Yunus Wahyudi berakhir ricuh.

Yunus membuat ulah dengan menyerang ketua majelis hakim usai ketok palu vonis tiga tahun penjara atas kasus Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE.

Video kericuhan itu pun beredar viral di media sosial. Salah satunya diunggah ulang oleh akun instagram @banyuwangi_hitss.

Dalam video terlihat aktivis anti masker Yunus duduk di depan ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu.

Yunus yang mengenakan kemeja putih dengan sorban melingkar di lehernya tersebut awalnya terlihat duduk dengan tenang.

Namun, setelah pembacaan putusan vonis persidangan, Yunus tiba-tiba saja berjalan dan kemudian melompat ke meja untuk memukul ketua majelis hakim. Tak hanya itu, dia juga berteriak sebelum akhirnya melompat ke meja.

Sontak, hal tersebut membuat petugas yang berjaga langsung mengendalikan aksinya dan mengamankan Yunus.

Aktivis anti masker atau terdakwa kasus hoaks covid-19 menyerang hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Sebagai informasi, Muhamad Yunus Wahyudi merupakan terdakwa kasus berita bohong atau hoaks yang menyebarkan bahwa di Banyuwangi tidak ada Covid-19. Dia juga merupakan pelaku penjemputan paksa jenazah Covid-19 di salah satu rumah sakit di Banyuwangi .

Unggahan tersebut pun mendapat beragam reaksi dari warganet.

“Waraslah dalam berpikir. Anda hidup bersosial. Apa susahnya anda pakai masker.?,” ujar @asyu***

“Gak warass,” kata @vi**

“HUKUMANNYA KURANG GREGET, HARUSNYA SURUH CIUM PASIEN COVID YEKAN ,” timpal @muh**

Sumber – SuaraMalang.id

Related posts

Baju Bupati dan Wabup Bondowoso Seharga Rp. 200 Juta

Redpel

Kapolres Pekalongan Kota Mendadak Tunjuk Anggota Dalmas Untuk Memberikan Tauziah

Redpel

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 3 Remaja Geng Independen Sliwer Diduga Terlibat Pengeroyokan

Redpel