Bagus – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Pemberlakuan PPKM Darurat telah diperpanjang sampai tanggal 02/08 2021, karena angka yang terjangkit Covid-19 tetap bertambah penderitanya.
Pemerintah sudah memberlakukan penyekatan antar kota dan masyarakat juga dihimbau untuk selalu ikuti prokes serta bantuan-bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah juga sudah terelalisir untuk membantu masalah ekonomi dimasa pandemi ini.
Seperti halnya Pemerintah Kelurahan Badean Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso tepatnya pada hari Senin 26/07 2021 melaksanakan kegiatan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sudah memasuki Tahap III yang dianggarkan dari Dana Kelurahan (Dakel) tahun anggaran 2021 dan jumlah yang disalurkan sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) .
Untuk menghindari kerumanan, Kepala Kelurahan H. Suarso beserta staf Kelurahan mengantarkan langsung bantuan ini kerumah masing-masing penerima dan didampingi oleh Bhanintrantibmas serta Banbinsa dan pendamping kelurahan.
“Penyaluran bantuan ini kami turun langsung untuk membagikan kepada setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan ini kami lakukan untuk menghindari kerumunan yang bisa mengakibatkan penyebaran Virus COVID-19 gampang tertular, ” ungkap H. Suarso.
“Dengan pembagian Bantuan JPS Tahap III ini kami harapkan masyarakat khususnya Kelurahan Badean bisa sedikit membantu perekonomian dimasa pandemi sekarang ini, ” tambahnya.
“Kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti Prokes yang sudah dianjurkan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Semoga wabah ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa, “pungkasnya.