Deteksi News
Bangka Belitung Featured

Pemkab Beltim Bakal Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi 99 Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu

Sukardi – Deteksi News

Manggar, Beltim, (deteksinews.co.id) – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kembali akan membuka pendaftaran untuk Beasiswa Non Permanen Prestasi bagi Mahasiswa Kurang Mampu tahun 2021. Namun jika tahun-tahun sebelumnya pendaftaran beasiswa di Dinas Pendidikan, maka tahun ini beralih ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekeratariat Daerah Kabupaten Beltim.

Tahun 2021 ini, Pemkab Beltim mengalokasikan beasiswa bagi 99 mahasiswa berprestasi yang kurang mampu. 24 untuk mahasiswa yang kuliah di dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 75 untuk mahasiswa Beltim yang kuliah di luar Provinsi.

Sama seperti saat di Dinas Pendidikan, tiap mahasiswa akan menerima Rp 12 juta untuk kuliah di dalam Provinsi dan Rp 15 juta untuk di luar Provinsi. Beasiswa non permanen akan diberikan setiap tahun, namun diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima.

Kepala Bagian Kesra Setda Beltim Fajarianto menyatakan pembukaan resmi pendaftaran beasiswa baru akan dimulai dari 26 Juli hingga 31 Agustus 2021. Meski begitu, Bagian Kesra tetap menerima berkas pendaftar yang masuk.

“Saat ini kami tengah sosialisasi terkait beasiswa ini, baik ke sekolah, desa ataupun media pemerintah. Walau secara resmi belum buka, kami tetap menerima. Sudah ada 7 orang yang daftar, cuman berkasnya belum lengkap,” ungkap Fajar kepada media, Rabu (14/7/21).

Ditekankan Fajar, kualifikasi berprestasi adalah mahasiswa yang Indeks Prestasi Komulatif (IPK)-nya minimal 3,00. Namun tetap panitia akan melakukan scoring penilaian untuk mahasiswa penerima bantuan beasiswa.

“Ada lima scoring unsur penilaian, dari IPK, akreditasi program/ jurusan, akreditasi perguruan tinggi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga kondisi lapangan saat survey. Semankin tinggi prestasi dan semankin rendah taraf ekonominya maka akan berpeluang besar mendapatkan beasiswa,” jelas Fajar.

Terkait perubahan nomenklatur pemberian beasiswa dari Dinas Pendidikan ke Bagian Kesra, Fajar menjelaskan jika Tupoksi Dinas Pendidikan hanya menjalankan pendidikan dasar mulai dari TK/ PAUD hingga SMP. Sehingga kewenangan mengurusi pendidikan di perguruan tinggi harus dirubah ke Bagian Kesra.

“Mereka (Dinas Pendidikan) tidak berwenang di Perguruan Tinggi, karena ini urusan penunjang maka tupoksinya kita ambil alih. Kita masukkan ke kegiatan fasilitasi kesejahteraan masyarakat,” kata Fajar.

Fajar berharap akan banyak mahasiswa asal Kabupaten Beltim yang ikut mendaftar beasiswa ini, mengingat Pemkab Beltim sangat peduli terhadap penciptaan sumber manusia berkualitas.

“Insyallah tahun depan kita anggarkan lagi. Mudah-mudahan yang daftar bisa di atas kuota,” ujarnya.

Related posts

Cegah PMK, Polres Ponorogo Bantu Kelancaran Vaksinasi Ternak

Redpel

Forkopimda Jatim Gelar Doa Bersama HUT ke-77 Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya

Redpel

Kapolda Jatim Silaturahmi di Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi

Redpel