Deteksi News
Featured Hukum & Kriminal Tapal Kuda

Satres Narkoba Tanah Bumbu Berhasil Bekuk Pengedar Sabu 817,06 Gram

Edy. S – Deteksi News

Tanah Bumbu, (deteksinews.co.id) – 
Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya polisi menangkap Marjinal (34) seorang pengedar sabu yang diketahui warga Kelurahan Batulicin itu diamankan ditempat tinggalnya belum lama tadi.

Tepatnya pada Rabu, 07 Juli 2021 sekira pukul 23.50 wita di Gang Penisi I RT 01 Kelurahan Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel. Sabtu(10/07/21).

“Sudah kita amankan Marjinal. Berikut 7 paket besar narkotika jenis sabu seberat 817,06 gram yang ditemukan dalam tas ransel yang digantungnya di dinding kamarnya,” ujar AKBP Himawan Sutanto Saragih, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasubag Humasnya, AKP H. Made Rasa, kepada sejumlah media.

Menurut Made, penangkapan Marjinal, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Kemudian Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel bergerak cepat dan menangkap Rarnawati, yang merupakan tak lain adalah istri dari Marjinal yang diamankan terlebih dulu pada 10 Maret 2021 lalu.

Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 17,9 gram, dan 10 butir narkotika jenis Ekstasi warna pink yang disimpan pelaku didalam tas kain warna abu-abu.

Saat penangkapan berlangsung sang suami (Marjinal red) berhasil kabur dan menjadi buronan polisi.

“Sekarang tersangka sudah meringkuk dimapolres Tanah Bumbu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Related posts

Jelang Ramadhan Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redpel

Cuan Market Vol 5 Membangkitkan Geliat UMKM di Pasca Pandemi Melalui Pasar Rakyat Modern

Redpel

Dalam Sehari Polres Probolinggo Berhasil Tangkap 5 Pengedar Narkoba

Redpel