Murawi Deteksi News
Situbondo, (deteksinews.co.id) – Sesuai Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Desiase 2019, di wilayah Jawa dan bali, semua aktifitas masyarakat dibatasi.
Seperti halnya Pasar Hewan terbesar yang berada di wilayah barat kabupaten Situbondo, melakukan Penutupan total karena sesuai edaran Mendagri RI.
Kepala Pasar Hewan Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo menyatakan ke awak media Deteksi News, “Dengan penutupan Pasar hewan Besuki, saya harapkan kepada semua pedagang serta masyarakat yang berada di sekitar Pasar Hewan di desa Kalimas Besuki supaya sadar, untuk menanggulangi Penularan dan penyebaran Virus Corona atau disebut Covid-19,” ungkapnya.
“Maka sesuai surat Edaran Dari Mendagri sampai ke daerah, untuk itu kami mengacu pada aturan yang ada. Maka dengan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, kita selalu menjaga kesehatan, terutama selalu ikuti protokol kesehatan (proses) yang sudah dianjurkan oleh pemerintah,”pungkasnya.