Edy. S – Deteksi News
Tanah Bumbu, (deteksinews.co.id) – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar mengeluarkan edaran tentang Pemasangan Lampu di Tiap Rumah. Surat edaran itu tertanggal 1 Juli 2021.
Surat edaran bernomor B/965/4569/DPPP-KIM.2.BUP/VII/2021 ditujukan kepada kepala instansi vertikal, camat, kepala desa, lurah, pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam rangka mendukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah, diperlukan kenyamanan, keamanan, keindahan dan penerangan dilingkungan tempat tinggal warga masyarakat.
“Dengan ini kami mengajak agar seluruh masyarakat untuk melaksanakan pemasangan lampu penerangan di depan rumah masing-masing,” demikian tertulis di Surat Edaran tersebut.
Selain itu adanya lampu penerangan di depan rumah warga tentunya suasana akan menjadi terang benderang di malam hari.
“Ini dapat meminimalisir terjadinya kejahatan maupun kejadian lainnya,”tutupnya.