Deteksi News
Featured Madura Tapal Kuda

Jika Belum Divaksin, Guru di Sumenep Dilarang Mengajar

Hilman – Deteksi News

Sumenep, (deteksinews.co.id) – Tenaga pendidikan (Guru) menjadi barometer utama yang mencerdaskan putra-putri bangsa dalam menempuh ilmu di sekolah. Sebab itu, harus pula mendapatkan perhatian penuh pemerintah, utamanya vaksinasi di masa pandemi Covid-19 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Mohammad Iksan menegaskan, bagi guru yang belum tuntas melakukan vaksinasi maka dilarang untuk mengajar, karena hawatir menular kepada peserta didik.

“Jika belum divaksin maka tidak diberkenankan untuk mengajar,” terang Kadisdik Sumenep, Mohammad Iksan kepada awak media. Jumat (04/06/2021).

Kendati demikian, mantan aktivis PMII itu juga menerangkan, bagi guru yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau lagi hami maka dibolehkan tidak divaksin.

“Kalau secara klinis boleh, ya harus divaksin, kecuali yang memiliki komorbit (Penyakit bawaan),” ungkapnya.

Untuk itu, Iksan panggilan akrabnya mengimbau dengan tegas, apabila ada sekolah yang melanggar atau tercatat ada guru yang tidak divaksin dengan alasan tidak jelas maka akan dikasih sanksi tegas.

“Lembaga yang melanggar maka akan kami tindak tegas, apalagi khusus negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial itu juga menerangkan, bahwa sebanyak 7.383 tenaga pendidikan mulai dari swasta maupun negeri telah menerima tahapan vaksinasi tahap kedua sejak bulan April kemarin.

“60 persen semua tenaga pendidikan sudah selesai divaksin. Jadi sebelum tanggal 14 Juni 2021 boleh mengajar,” pungkasnya.

Related posts

Kapolres Malang Raih Penghargaan Dari Kemensos RI

Redaksi

Tebar Edukasi Prokes dan Lalulintas, Polres Bondowoso Gelar Funbike Hari Bhayangkara ke-76

Redaksi

Hujan Tak Henti, Banjir Kepung Banyuwangi

Redaksi