Hilman – Deteksi News
Sumenep, (deteksinews.co.id) – Mewabahnya virus Covid-19 hingga saat ini belum usai, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, malah memberanikan menggelar asistensi dan pendampingan intensif penyusunan dokumen RKPD dan RPJMD di Kartika Hall 3, El Hotel Kartika Wijaya, Jalan Panglima Sudirman 127, Kota Batu, Malang.
Sehingga acara yang digelar selama 4 hari sejak 27-30 Mei 2021 itu, mendadak viral video rapat seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, lantaran terlihat mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dan tak menjaga jarak.
Viralnya video yang diunggah oleh akun YouTube media Dapur Rakyat News itu langsung memantik para aktivis melontarkan kritik pedas terhadap acara Pemkab Sumenep yang diduga tidak mematuhi Prokes itu.
Salah satunya datang dari, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (LSM GARIS), Supardi mengatakan, bahwa acara tersebut seakan-akan untuk kepentingan rakyat namun sayang mereka mengabaikan Prokes dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
“Bukan hanya acaranya yang memang seakan-akan untuk kepentingan masyarakat. Namun bagaimana dengan dugaan kerumunan yang seakan dilanggarnya?,” tulis Supardi di akun Facebook-nya.
Terpisah, viralnya video tersebut ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono. Dia menyatakan jika pelaksanaan acara sudah sesuai Prokes.
“Menurut saya itu sudah sesuai Prokes. Dari pegawai hotel sudah disiapkan hand sanitizer dan lain-lain, saya rasa sudah patuh,” kata Agus, Rabu (2/6).
Bahkan dirinya hanya bisa berharap pasca para pejabat itu pulang dari acara Asistensi dan Pendampingan Intensif di Kota Batu, Malang, tidak ada klaster baru.
“Mudah-mudahan tidak ada klaster baru lagi,” ungkapnya lagi dengan singkat.
Diketahui, video viral itu di unggah oleh akun youtube Dapur Rakyat News TV. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep melangsungkan asistensi dan pendampingan intensif penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah Kabupaten Sumenep.
Acara itu tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang melibatkan elemen pejabat Pemkab Sumenep, meliputi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kunjungan sekaligus rapat kerja tersebut dilaksanakan sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2021. Para pimpinan OPD beserta timnya di karantina selama 4 hari. Hal itu dilakukan guna menyelesaikan proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2021-2024.