Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Pengurus DPW PPP Jatim KH.Imam Thahir meminta agar Bupati dan Wakil Bupati tidak perlu meminta persetujuan DPRD terkait anggaran dana Refokusing. Bahkan mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Bondowoso ini sepakat apabila Bupati berencana menghapus tes CPNS apabila memang tidak ada anggaran.
“Ya kalau memang anggaran tes CPNS itu tidak tersedia lalu apa yang mau dilakukan. Ya sudah tidak perlu di adakan. Lagi pula dewan itu tidak menyiapkan anggaran untuk pengadaan CPNS.Apa ada anggaran yang disiapkan oleh dewan untuk pengadaan CPNS melalui APBD. Nah kalau tidak dianggarkan ya silahkan dianggarkan di Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK). Kalau sudah dianggarkan Bupati pasti menerima. Mestinya eksekutif dan legislatif ini bersepakat dan menyiapkan dari awal jika memang mau mengadakan tes cpns sehingga bisa dianggarkan di APBD,” katanya.
Menurut Imam Thahir dana untuk refokusing sudah jelas mekanismenya yakni by name by andress melalui peraturan kementerian.
“Jadi dana refokusing itu tidak bisa diotak atik karena sudah ada peraturan menteri. Saya kira tidak perlu lagi Bupati rembuk dengan DPRD. Langsung saja eksekusi. Dana refokusing itu ada di Disperindag, bagian ekonomi, kesehatan, bahkan termasuk TPP adalah bagian dari refokusing dan smua itu dilakukan untuk menangani masalah covid 19. Jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kalau nanti kementerian tak setuju atas kesepakatan itu bahaya bagi Bupati. Kemudian untuk TPP itu memang ditunda, nanti akan dirapel pada tahun 2022″ujarnya.
Imam Thahir mengaku bahwa DPRD tidak perlu banyak acara apalagi memindahkan dana refokusing ke infrastruktur atau ke kegiatan lain. “DPRD itu masih banyak pekerjaan lain. Jadi tidak usah cawe cawe di refokusing,” ujarnya.