Kadari – Deteksi – News
Situbondo, (deteksinews.co.id) – Mala Petaka Rumah Sendiri Bagaikan Neraka kata yang selalu terucap oleh Renny melisa hermanto, (28thn) warga jalan irian jaya RT. 02 RW. 02 Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Kakak iparnya berinisal PS laki-laki (38 thn). Selasa 18/05/2021.
Kronologi kejadian berawal saat korban ada di kamar mandi tiba-tiba pintu di dobrak tanpa banyak bicara oleh kakak ipar dan langsung memukul dan mendorong ke dinding tembok sampai terjatuh ke lantai, dari akibat pemukulan Renny mengalami luka lebam dibagian wajah.
Memar di bagian Lengan, dan kaki, sehingga Renny bergegas keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Kini kondisi Renny traumah berat atas apa yang di perbuat kakak iparnya sendiri.
Tori selaku ketua RT setempat membenarkan atas kejadian penganiyaan yang di lakukan oleh PS. “Memang sebulan yang lalu Renny warga saya sendiri sempat mengaduh dan minta perlindungan kepada saya selaku Ketua RT setempat, atas perlakuan kasar oleh kakaknya iparnya, hari ini tanggal 18/5/2021, tepatnya hari selasa jam 05.00. Wib terjadi lagi kekerasan dan pemukulan,”tuturnya.
Renny mengatakan. “Saya tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh kakak ipar saya sendiri, kakak saya sudah kerap kali melakukan kekerasan kepada saya, sehingga hari ini selasa 18/05/2021, sekitar pukul 10.00 WIB, saya di dampingi bersama salah satu aktivis Aisyah, dan di saksikan RT setempat bersama-sama mendatangi POLSEK Panji guna melaporkan kejadian yang menimpa saya,”katanya.
“Mala petaka, selalu menimpa saya dan rumah saya sendiri bagaikan neraka, yang dimana kakak ipar saya, selalu berbuat kasar di luar batas terhadap saya, akhirnya saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke POLSEK Panji di dampingi bak Aisyah, bersama Ketua RT setempat,”tambahnya, sambil menangis.
Aisyah Aktivis perempuan juga mengatakan, “Haru rasanya mendengar cerita sedih Renny, yang dimana kerap kali menerima kekerasan secara fisik maupun moral oleh kakak iparnya sendiri, hingga saya berinisiatif mendampingi untuk pengawalan pelaporan ke Polsek Panji,” jelasnya.
AIPTU. Hartono juga mengatakan, “Benar bahwa hari ini terdapat laporan dari salah satu warga Mimbaan, Kecamatan Panji, atas dugaan penganiyaan dan juga sudah dilakukan visum selanjutnya menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.