Imam – Deteksi News
Banyuwangi, (deteksinews.co.id) – Adanya sarana hiburan odong – odong menjadi salah satu sarana hiburan di Kabupaten Banyuwangi, tapi sayangnya odong – odong berjalan ini memacetkan jalan, pasal nya odong odong ini mengalami kerusakan mesin ada salah satu kabel terbakar yang akhirnya mengakibatkan ke macetan di Jalan Dei Panjaitan tepat nya Lampu merah lateng dekat jantung kota Banyuwangi yang padat lalu lintas.
Seperti Jalan Dei Panjaitan Jalan Surati, yang sudah sering macet di pagi hari apalagi saat jam pulang kerja. Ditambah lagi, adanya odong – odong berjalan ini, di lokasi traffic light Jalan Dei Panjaitan tanpa odong – odong saja sudah macet, ditambah lagi sarana ini ikut lintas di jalan padat lalu lintas itu.
Dengan keberadaan odong – odong ini, pengguna jalan merasa terganggu. Seharusnya pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap odong – odong berjalan ini yang semakin hari semakin banyak.
“Seharusnya odong – odong berjalan ditentukan, lintasan kelilingnya, jangan melintas dari jalan yang padat lalu lintas,” ungkap Gito seorang warga temengungan Banyuwangi kepada Deteksi News Minggu 16/05 yang merasa terganggu dengan kemacetan jalan Dei Panjaitan Kelurahan Lateng.
Sudah padatnya Jalan Surati dan Dei Panjaitan karena parkir di kanan kiri jalan, tepatnya di depan toko Laris groser kain dan lainnya ditambah lagi odong – odong keliling dari Jalan Ayani. Surati ini menjadi ramai dan padat sesuai pantauan awak media Deteksi News pagi dan sore.
Diminta Pemerintah Banyuwangi menertibkan odong-odong tersebut, agar tidak melintasi jalan padat lalu lintas. Sementara Kasat lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rahim, SIK. Sp. M.Psi melalui Kanit Turjawali Ipda Tatang Purwo Hadi, SH. MH mengatakan pihaknya telah mengamankan satu yunit mobil Odong-odong yang berasal dari wilayah Kecamatan Genteng. Mobil Odong-odong itu sengaja melintas ke area kota Banyuwangi dengan tujuan untuk rekreasi ke Kota Banyuwangi menuju pantai Cacalan kecamatan Kalipuro yang sering di kunjungi Masyarakat sekitar Banyuwangi.
Mereka kami amankan, karena sejumlah faktor. Melintas ke area kota, sementara peruntukkan mobil Odong-odong itu hanya diperbolehkan melintas di jalan-jalan kampung, bukan seenak nya” ungkapnya.
Tatang menambahkan, selain itu kesalahan sopir pengendara mobil Odong-odong, sehingga kendaraan roda empat semi mini bus itu diamankan, adalah, karena membawa penumpang lebih padat dan banyak, sementara saat ini masih situasi pandemi Covid-19, sehingga hal itu menjadi catatan pelanggaran yang wajib ditindak.
“Jadi bukan satu faktor, ada faktor pelanggaran lain. Makanya kita amankan,” ungkapnya.