Kadari – Deteksi – News
Situbondo – (deteksinews.co.id) – Viral perseteruan Ibu dan anak kandung selama kurang lebih 1 tahun yang tidak ada Titik temu, berakhir damai di Mapolres Situbondo. Senin 3 – 4 – 2021.
Seperti pemberitaan sebelumnya yang sempat viral di Media Online tentang perseteruan Ibu dan anak kandungnya sendiri yang berujung pada pencurian sertifikat dan pengusiran sang ibu dari rumahnya sehinga membuat sang ibu melaporkan ke Mapolres Situbondo berakhir dengan damai.
Halimah, warga desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, melaporkan anak kandungnya yang berinisial SY ke Mapolres Situbondo, pada hari kamis 22/4/2021, yang diduga telah mengambil dua sertifikat atas nama ibunya sendiri yang didampingi langsung oleh ketua LSM Penjara.
Kejadian ini oleh Mapolres Situbondo di mediasi pada hari Senin, 03 Mei 2021 di ruang Pidek sebab masalah ini masuk dalam kategori pencurian dalam keluarga.
Hasil mediasi, sang anak mengakui kesalahannya dengan mengembalikan sertifikat dan meminta maaf kepada Halimah sebagai orang tua dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Fajar ketua LSM Penjara mengatakan, “Dari kejadian ini kita dapat belajar betapa berharganya seorang ibu yang telah bersusah payah membesarkan kita dan menjadi seperti saat ini. Alhamdulillah perseteruan Ibu Haliman dan Putri Kandunganya SY kini menemukan jawaban, yang di mana ibu Halimah mencabut laporannya karna ibu halimah juga sadar bahwa SY masih anak kandungnya sendiri, dan juga sebaliknya SY anak kandung dari ibu halimah sudah memita maaf atas kelakuan selama ini kepada ibunya, hingga mengembalikan dua sertifakat tanah yang masih atas nama ibu halimah sendiri, dan saya berharap dari kedua belah pihak dapat rukun kembali sebagai mana anak yang seharusnya berbakti kepada orang tua, dan juga seorang ibu yang harusnya bijak dalam menanggapi keluh kesah anaknya, karna apapun yang terjadi beliau berdua masih satu darah”. Ujarnya.