Hilman – Deteksi News
Sumenep, (deteksinews.co.id) – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumenep dan sekitarnya, terutama para pencinta Wisata baik wisata lokal maupun mancanegara.
Bahwasanya destinasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah dipastikan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H. Ke esokan harinya semua destinasi wisata di Kota Sumekar ini akan dibuka kembali.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbubpora) Sumenep, melalui Kabid Pariwasata, Imam Bukhari menyampaikan bahwa wisata di Sumenep akan kembali dibuka pada liburan lebaran Idul Fitri.
“Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, telah memutuskan bahwa wisata di Sumenep akan dibuka ke esokan hari lebaran Idul Fitri,” terang Imam Bukhari kepada media ini. Selasa (04/05/2021).
Kendati demikian, menurut pria yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Disparbudpora itu menyampaikan, Bupati Sumenep melalui Sekda meminta kepada semua pengelolaan wisata untuk mengajukan ijin pembukaan kepada Pemerintah Daerah.
“Namun Bapak Bupati melalui Bapak Sekda menambahkan agar pembukaan wisata itu diawali dengan surat permohonan kepada Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bapak Bupati sebagai ketua Satgas,” ujarnya pula.
Lebih lanjut, Imam Bukhari menjelaskan, bagi pengelola yang sudah mengajukan permohonan kepada satgas Covid-19, maka selanjutnya akan diverifikasi ke lokasi wisata terkait kelayakan Protokol Kesehatan-nya.
“Kalau Prokes-nya layak maka wisata itu akan mendapatkan rekomendasi untuk bisa dibuka kembali,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Imam panggilan akrabnya, pengelola wisata harus membuat pernyataan kesediaan ditutup kembali jika melanggar Prokes Covid-19.
“Namun juga setiap pengelola (wisata) diharuskan membuat surat pernyataan kesiapan ditutup manakala nanti ditengah operasional ditemukan melanggar protokol kesehatan,” imbuhnya menegaskan.
Untuk itu, pihaknya mulai saat ini terus melakukan sosialisasi kepada pengelola wisata untuk segera membuat permohonan pembukaan kepada Bapak Bupati selaku ketua Satgas Covid-19.
“Hal itu juga berlaku pada wisata yang dikelola oleh Pemkab sendiri, seperti Pantai Lombang dan Slopeng saat ini sudah mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati,” pungkasnya.