Rionaldo Adhirama – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Setelah diberitakan media deteksi news terkait dugaan pemotongan honor guru ngaji, sejumlah pihak mulai kebakaran jenggot. Mereka membantah jika ada pemotongan dan balik menyerang media online dengan menyebut tidak paham kode etik jurnalistik.
Menurut sumber di media online, hal tersebut bukan pemotongan melainkan ada infaq Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan itu pun dilakukan sukarela. Namun anehnya setelah rame dia beritakan Infaq kemudian di cancel.
Sejumlah guru ngaji di Bondowoso membantah bahwa potongan Rp. 50.000,00 dari honor guru ngaji sebesar Rp.1500.000,00 adalah untuk bayar pajak.
“Bukan Pajak! Lain pak, Kalau pajak Rp.45.000,00 Setelah dari bank kita diminta Rp. 50.000,00 untuk buat id card,”kata salah seorang guru ngaji.
Sementara itu menurut Kabag Kesra Rahmatullah ia tidak tahu soal ada potongan. Namun soal pajak, maka hal itu sudah terpotong dengan sendirinya oleh pihak perbankan,”Kalau pajak langsung dipotong,” katanya.
Sejumlah pihak menyayangkan adanya dugaan pemotongan honor guru ngaji. Mereka menilai bahwa hal itu sangat mencederai tatanan pemerintah daerah.
Sebelumnya Bupati Salwa mengatakan ada 5.865 guru ngaji di Bondowoso yang akan menerima honor dari pemerintah. Tiap guru ngaji menerima Rp.1.500.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui ATM masing-masing secara serentak pada 24 April 2021. “Nanti pencairannya non-tunai. Akan lewat ATM masing-masing,” Kata Bupati.
Bupati Salwa menegaskan, pemberian insentif tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Disamping untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan di bidang keagamaan. “Ini upaya untuk menyejahterakan pendidik,” ungkapnya.