Dhonny Martha/Imam – Deteksi News
Banyuwangi, (deteksinews.co.id) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Michael Edi Hariyanto mengatakan, baik eksekutif ( Pemerintah ) maupun legislatif ( DPRD ) merupakan dua unsur pemerintahan yang memiliki peran seimbang dalam pembangunan.
“Keduanya harus mampu bersinergi dengan baik agar setiap pembangunan bisa selesai dengan baik pula,” ungkap Michael kepada Deteksi News.di kantor DPC Demokrat Jl Kepiting Banyuwangi.Selasa (20/04/2021)
Dengan demikian, lanjut Michael , hingga saat ini pihaknya terus menjaga kekompakan baik sesama Pimpinan dan anggota dewan, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan pihak eksekutif.
“Saling menjaga huhungan baik dan sinergi, dalam merumuskan kebijakan untuk mengembangkan pembangunan di kabupaten Banyuwangi ,kita dari pihak DPRD dituntut untuk selalu berpedoman kepada RPJMD, mengutamakan rencana prioritas strategis jangka panjang,” ungkap Ketua DPC Demokrad Kabupaten Banyuwangi itu.
Lebih lanjut Michael Edi Hariyanto mengatakan, Pemerintahan Daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD1945.
Selanjutnya dinyatakan juga bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bertujuan untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.
“Dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan hal tersebut, Kepala Daerah dan DPRD dalam hal ini, Pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang bersinergi dan harmomis sebagaimana diatur dalam Pasal 207 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”ujar Michael .