Kadari – Deteksi News
Situbondo, (deteksinews.co.id) – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kecamatan Situbondo, bersama Muspika mengamankan tujuh pemuda dan satu perempuan saat sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kos di Jl. Anggrek, Kelurahan Patokan, Situbondo, sekitar pukul 23.30 WIB. Jumat 17 April 2021.
Penggerebekan terhadap 8 remaja ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di salah satu tempat kos yang dimaksud telah dijadikan ajang pesta miras oleh sekumpulan remaja, satu satunya adalah wanita. Menerima laporan tersebut, Satgas Covid Kecamatan Situbondo bersama Muspika, juga Ketua RT setempat, langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut, dan memang benar ada delapan remaja yang salah satunya adalah remaja putri, yang sedang berpesta miras. Delapan remaja tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan dan pemanggilan orang tua masing-masing.
Lukman Al-Habsy, Ketua Satgas Covid Kecamatan Situbondo menjelaskan saat dikonfirmasi, “Kami mendapat informasi dari warga setempat jika ada sekumpulan remaja sedang berpesta miras di sebuah tempat kos di Jl. Anggrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo. Akhirnya kami bersama Babinkamtibmas beserta Lurah dan jajarannya, didampingi Ketua RT setempat, menindak lanjuti informasi tersebut. Ternyata benar, ada delapan remaja sedang duduk santai menikmati miras di sebuah tempat itu. Selanjutnya kami membawa mereka ke Mapolres untuk dimintai keterangan serta memanggil orang tua mereka masing-masing,” papar Lukman.
“Yang sangat disayangkan, di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mereka sebagai generasi muda malah asyik berpesta miras,” ungkap Lukman dengan wajah memyesal.
Setelah dimintai keterangan di Mapolres Situbondo, didapat keterangan bahwa salah satu dari mereka ternyata tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di situbondo. Sementara yang lainnya masih berstatus siswa SMAN. Sedangkan wanita yang bersama mereka diketahui adalah pekerja di salah satu konter HP ternama di Situbondo.