Deteksi News
Pekalongan Tapal Kuda

Kapolres Pekalongan Minta Masyarakat Untuk Tidak Menerbangkan Balon Udara

Didik – Deteksi News

Polres Pekalongan, (deteksinews.co.id) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus mensosialisasikan larangan menerbangkan balon udara untuk mengantisipasi gangguan penerbangan yang bisa menyebabkan kecelakaan udara.

Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K.,, menerbangkan balon sudah menjadi tradisi masyarakat, namun kami berharap tidak ada balon udara yang diterbangkan karena hal itu akan membahayakan jalur penerbangan, katanya, Sabtu (17/4/2021).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengintrusikan kepada seluruh jajarannya khususnya kepada para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan untuk memberikan imbauan dan penyuluhan ke warga binaanya terkait larangan menerbangkan balon udara.

Tak sampai disitu saja, pihaknya juga telah memasang spanduk dan pamflet yang berisikan larangan membuat dan menerbangkan balon udara yang telah dipasang di beberapa titik.

“Kami kedepankan upaya preemtif dan preventif. Sudah saya sampaikan anggota Bhabinkamtibmas untuk mensosialisaikan dan mengimbau kepada Masyarakat tentang larangan menerbangkan balon udara.”, Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Pekalongan juga meminta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk turut serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait larangan tersebut, ucapnya.

Related posts

Satgas Yonif Raider 514/SY/9/2 Kostrad Bantu Program 1000 HPK untuk Wujudkan Anak Papua Sehat

Redaksi

Dugaan Penyelewengan Raskin, Tim Raskin Kecamatan Dasuk Mangkir Dari Panggilan Inspektorat

Redaksi

Anggota Polres Pekalongan Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Lebakbarang

Redaksi