Murawi – Deteksi News
Situbondo, (deteksinews.co.id) – Pemerintah Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, membuka Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan formasi yang belum terisi, sesuai keputusan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Jatibanteng, Nomor: 188/02/TIM SELEKSI/IV/2021, tentangTata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.
Tim Panitia sudah membuka pengumuman di setiap dusun dan RT agar masyarakat tahu bahwa ada penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa. Pendaftaran dimulai pada tanggal 12/04/2021.
Formasi yang kosong di Pemdes Jatibanteng diantaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Dusun Krajan, Kepala Dusun Setimbo, Kepala Dusun Kerastal, Kepala Dusun Nogosromo dan Kepala Dusun Manding.
Musawir, S.Pd., selaku Kepala Desa Jatibanteng mengatakan kepada awak Media Deteksi News, “Dengan adanya penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini agar bisa mengisi kekosongan formasi jabatan dengan cara penyeleksian. Saya selaku Kepala Desa berharap kepada Tim Panitia Seleksi dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan ini harus mengacu kepada aturan yang ada serta harus transparan untuk menghindari kesalah pahaman dan perselisihan pendapat,” ujar Musawir.
“Apabila kekosongan jabatan ini sudah lengkap terisi, harapan saya yang utama adalah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya lagi. Sementara itu, menurut keterangan Ketua Panitia ketika dihubungi lewat sambungan telpon, bahwa sampai saat ini ternyata belum ada yang mendaftar.