Deteksi News
Surabaya

Aliansi Ulama Jatim Laporkan Youtuber M. Kace Dugaan Ujaran Kebencian

Hamzah – Deteksi News

Surabaya, (deteksinews.co.id) – Kasus Hate Speech atau pengujar kebencian oleh Muhammad Kace (MK), seorang youtuber yang diduga bermodus murtadin, dan menjelek-jelekkan Islam, Kitab Kuning, Ulama dan Pondok Pesantren (Ponpes) ini, resmi dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aliansi Ulama Madura (Auma), Aliansi Ulama Surabaya (Aura), dan Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada), Senin sore, (12/4/2021).

MK yang memproduksi konten Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), menjelekkan ajaran Islam dan Kitab Kuning (pegangan santri) di Ponpes, serta menista Nabi Muhammad ini diketahui murtad (keluar dari Islam) sejak 2013. Dia dibaptis masuk Kristen pada 2014. Pria yang selalu berkaca mata di setiap konten youtube-nya itu pada tahun 2019 sudah pernah dilaporkan, namun ia tidak jera.

Dari penelusuran para santri, ternyata MK, bukanlah orang berada. Diduga aktifitasnya bermotif sekedar mencari sensasi, mengais pundi dari youtube dengan menjelekkan Islam, dan motif ingin terkenal.

Untuk itu, sejumlah ulama di Jawa Timur bersatu melaporkan Muhamad Kace, murtadin yang diduga berasal dari Jawa Barat, tersebut. Serombongan Ulama kharismatik Madura, Probolinggo, Situbondo, Surabaya dan sekitarnya yang memiliki belasan ribu santri ini meluruk Mapolda Jatim, pada Senin sore.

Sedikitnya ada delapan kendaraan roda empat jenis Fortuner merapat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim di Jalan A. Yani Surabaya ini.

Tampak dalam rombongan tersebut, KH Ali Badri Zaini. Tokoh Ulama Madura kesohor yang berdomisili di Jalan Bendul Merisi Wonokromo Surabaya ini mendampingi para Ulama melapor ke Mapolda. Tak ketinggalan tokoh Ulama kharismatik KH. Kharrar Shinhaji, Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma), KH. Muh. Hasan Abdul Jalal, Ketua Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada), KH Muhammad Jais Badri, Wakil Ketua Autada, KH. Hasan Fauzi Hasyim, pengasuh Ponpes Nurul Qodim, serta Ulama Surabaya lainnya.

Serombongan Ulama ini diterima oleh SPKT Polda Jatim, dengan mematuhi protokol kesehatan, sekitar pukul 15.00 WIB, dan beberapa saat kemudian keluar untuk memberikan keterangan pers.

KH. Muhammad Jaiz Al-Badri, juru bicara dalam pelaporan ini menjelaskan bahwa kedatangan para ulama Autada, Auma dan Aura ini ke Mapolda Jatim berangkat dari keprihatinan selama beberapa waktu belakangan ini melihat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh MK.

Konten video MK di youtube menurut para kiai mengandung ujaran kebencian, menjelekkan ajaran agama Islam, menista Kitab Kuning, sekaligus menista Ulama dan panutan Islam, Muhammad SAW.

Dalam hal ini, Ulama se-Jawa Timur berseiring dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Polda Jatim beserta jajarannya.

KH. Muhammad Jaiz Al-Badri, pengasuh Ponpes Nurul Islam, Situbondo ini juga menegaskan bahwa ulama, Kiai, santri dan Ponpes se-Indonesia selalu menjadi partner aparat penegak hukum Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

“Kedatangan kami ke sini, ke Mapolda Jatim ini berangkat dari keprihatinan, adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh MK, berupa konten video YouTube berisi penistaan Ulama, Kitab Kuning, Ulama, Islam dan Kanjeng Nabi,” ujarnya.

Dengan menghina dan menjelekkan Kitab Kuning secara tidak langsung menghina ‘Founding Father’ Indonesia yakni Hadratus Syeh KKH. Hasyim Asyari, pendiri NU.

MK, berlagak bisa mengkaji Kitab Kuning, berlagak bisa memahami ajaran Islam dan Alquran, sehingga dia menyebarkan konten seakan agama Islam tidak benar, dan murtad alias pindah ke agama lain.

KH. Muh Jaiz Al Badri berharap, paska pelaporan ini Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, melakukan proses hukum dan penangkapan terhadap MK.

“Kami percaya, Kapolda Jatim akan melakukan dengan cepat, dengan begitu keamanan, ketertiban masyarakat di Jawa Timur akan semakin kondusif dan terjaga. Karena jika tidak, kami tidak akan bertanggungjawab atas tindakan lebih yang bisa terjadi dan bisa saja dilakukan oleh saudara kami, bahkan dikhawatirkan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kiai Jaiz Badri ini.

Terakhir beliau menegaskan, seluruh ajaran Islam merupakan ajaran Rahmatan Lil Alamin. Umat Islam dihina diam saja. Namun karena keterlaluan menghina junjungan Nabi Muhammad SAW dan Ulama, termasuk menghina Kitab Kuning berlagak sok pintar Kitab Kuning, maka para Ulama Aura, Autada dan Auma terpaksa melapor ke Polda.

“Justru kitab kuning ini merupakan penangkal faham radikalisme di Indonesia. Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren adalah Rahmatan Lil Alamin. Bahkan konsep tawassud pemahaman Islam moderat dan toleran berasal dari ajaran Kitab Kuning yang ditulis KH. Hasyim Asy’ari,” pungkasnya.

Sejauh ini kasus pelaporan yang disertakan barang bukti rekaman, laman website, copy video dan isi ucapan ujaran kebencian kepada umat Islam berbau SARA dari MK diberikan ke Polisi. Polisi masih mempelajarinya untuk dilakukan penanganan. Kabag Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, ketika dikonfirmasi belum memberikan statemen atau pernyataan terkait pelaporan ini.

Related posts

Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya

Redpel

Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

Redpel

Kabupaten Situbondo 6 Kali Terima Penghargaan WTP

Redpel