Murawi – Deteksi News
Besuki, (deteksinews.co.id) – Bertempat di Pendopo Balai Desa Belimbing, Pemerintah Desa Belimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, melantik tiga Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun. Di antaranya adalah Kepala Dusun Kosambi, Kepala Dusun Kojuk, serta Kepala Dusun Sagaran. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Edi Hartono selaku Kepala Desa Belimbing.
Sebelum diambil sumpah, Panitia Penjaringan dan penyaringan membacakan hasil terlebih dahulu. Sesuai keputusan Kepala Desa Belimbing Nomor: 188/04 / P / 431.516.9.9 / 2021, tentang pengangkatan Perangkat Desa Belimbing.
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Bupati Situbondo No 9 thn 2017, tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah No 8 thn 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah desa dan perangkat desa, maka perlu menetapkan pengangkatan Perangkat Desa yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Desa.
Hadir dalam acara tersebut Bpk Camat Besuki beserta Stafnya, Kapolsek Besuki, Danramil Besuki, Ketua BPD Belimbing, Ketua LPM Desa Belimbing, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Besuki, Ketua Tim Penggerak Desa Belimbing, serta beberapa tokoh masyarakat Desa Belimbing.
Camat Besuki konflik menegurnya agar rapor siapakkan bahwa Pancasila dan NKRI adalah harga mati. Kepala Dusun yang dilantik juga harus bertanggung jawab didusunnya dan memberikan contoh pelayanan yang terbaik. Camat Besuki juga berharap, setelah menerima SK, jangan enak-enakan, karena harus segera bekerja sesuai tugasnya sebagai Kepala Dusun. Selain itu, Camat juga menyarankan kepada masing-masing istri untuk Kepala Dusun ini agar ikut mendukung kegiatan suaminya. “Tunjukkan ke masyarakat, keamanan dan kenyamanan lingkungan, tancap gas penuh, cepat bekerja menjadi pelayan yang cepat dan terbaik,” tegasnya.